Senin, 26 Mei 2025

Atut Tersangka, Pelantikan Wali Kota Tangerang Tak Batal Lagi

Arief-Sachrudin dalam Penyampaian Visi Misi (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (17/12)  dipastikan tidak akan merubah jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang terpilih Arief R Wismanysh - Sachrudin.‎
 
 Diketahui, pasca penetapan Atut, masyarakat di Kota Tangerang bertanya-tanya apakah pada Rabu (17/12) pelantikan wali kota terpilih kembali diundur. Sebab, selama ini tidak terjadi kesepakatan jadwal antara DPRD Kota Tangerang dengan Pemerintah Provinsi terkait pelantikan tersebut. 

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, tidak ada pembatalan dalam pelantikan Arief-sachrudin. "Sampai saat ini belum ada konfirmasi perubahan atau pembatalan pelantikan Walikota dan Walikota Tangerang 2013-2018," kata Herry. 
 

Herry memastikan bahwa pelantikan yang sudah dipersiapkan Rabu (18/12) besok masih sesuai jadwal yang telah dirapatkan dalam Badan musyawarah (Banmus). 
 
"Besok akan dilaksanakan dan kami berharap Ibu Gubernur besok bisa hadir sesuai jadwal yang telah dikoordinasikan sebelumnya," tegasnya.

Dikatakan Herry, DPRD Kota Tangerang telah mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan pelantikan Arief-Sachrudin hanya tinggal melaksanakannya saja pada esok hari dalam Rapat Paripurana Istimewa.

Sementara Sekertaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri menyatakan, hingga saat ini belum ada perubahan jadwal pelantikan. "Masih sesuai jadwal, besok dilaksanakan pelantikan. Gladi resik pun sudah dilakukan," tegasnya.

Untuk diketahui, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih telah dua kali ditunda, penundaan pertama dilakukan karena belum turunnya SK pegangkatan dari Mendagri dan penundaan kedua pada 15 Desember lalu karena Gubernur Banten mengaku ada keperluan sehingga meminta pelantikan diundur.
Tags Arief R Wismansyah