Jumat, 3 Mei 2024

Samarkan Nama, 3.600 Napi di Tangerang Sulitkan Validasi

Warga Kota Tangerang usai memilih dalam Pilkada Kota Tangerang(Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 
TANGERANG-Komisi pemilihan umum (KPU) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menemui kesulitan dalam melakukan pendataan validasi nomor induk kependudukan (NIK).
 
Sebab, penghuni lima Lapas di Kota Tangerang atau sekitar 3.600 narapindana menyamarkan nama serta alamat mereka ketika dimintai data.
 
Dengan terpaksa, KPU dan Disdukcapil Kota Tangerang harus melakukan sounding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Rencananya Rabu (12/2) kami dan KPU Kota Tangerang akan berkoordinasi ke Kemendagri agar pendataan pemilih di Lapas valid. Mayoritas para narapidana menyamarkan alamat dan nama mereka, alasannya agar aib mereka tidak diketahui umum," ungkap Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang Syamsul, Senin (10/2).   
 
Sedangkan Ahmad Syailendra,  Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang membenarkan hal tersebut. “Iya benar, tetapi sebenarnya tidak hanya napi, NIK yang invalid juga terjadi terhadap ribuan warga  di Kota Tangerang. Masih terdapat 7.592 orang  dari 21.239 pemilih yang invalid,” terangnya.
 
Untuk mencegah permasalahan tersebut, pihaknya akan terus menekan dengan bersama dengan Disdukcapil mengulang kembali pendataan pada akhir Februri nanti.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Raden Rina Hernaningsih menambahan, upaya sistematis akan dilakukan Disdukcapil Kota Tangerang agar NIK invalid ini bisa diselesaikan dan nihil akhir Februari nanti. Makanya, koordinasi dengan Dirjen Kependudukan pun akan dilakukan. 
 
“Pemerintah Kota Tangerang siap membantu KPU Kota Tangerang dengan sekuat tenaga agar Pemilu ini berjalan sukses. Hal itu kami lakukan semata-mata agar semua hak warga yang tercantum dalam DPT dapat disalurkan saat Pemilu nanti,” imbuhnya. 
Tags Caleg Tangerang Politik Tangerang