Selasa, 21 Mei 2024

PP Soal Kelompok P3K Keluar April

Arief saat berbincang dengan pemohon kartu kuning (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika ditanya status Kelompok P3K, dirinya  mengaku juga belum mengatahui apakah sama status P3K dengan honorer atau bukan.
 
Sebab, kata dia, Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan pengangkatan Kelompok P3K belum keluar. “Tetapi dalam perundangan memang hanya dikenal dua jenis pegawai, pertama PNS dan kedua P3K. Informasinya PP tentang P3K akan terbit April ini,” terangnya.   
 
Sedangkan tentang informasi kelulusan K2 yang belum keluar juga, Arief juga mempertanyakan hal tersebut. “Padahal selain bali ada lima provinsi lain yang sudah diumumkan. Saya juga tak mengerti kenapa kita tidak diumumkan, ada apa ini kan kasihan mereka (K2),” tukasnya.
 
 Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Dadi Budaeri ada 2.882 tenaga honorer K2 di Pemerintah Kota Tangerang yang ikut seleksi CPNS.
Sementara untuk quota yang disediakan oleh Kemenpan, Dadi mengaku tidak mengetahuinya. “Quota yang diberikan tidak diberi tahu apakah 10 atau 20 persen,” ujarnya
 
Jika para tenaga honorer tersebut tidak lolos seleksi, kata Dadi, mereka otomatis tidak akan terpilih jadi CPNS. Namun, mereka tetap bisa bekerja dengan status Kelompok P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) berdasarkan ketentuan UU no 5 /2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 
Tags Arief R Wismansyah