Minggu, 5 Mei 2024

Parpol Dijatah Empat Kali Kampanye Terbuka

KPU Kota Tangerang Bersilaturahmi Dengan Kapolres(Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG- KPU Kota Tangerang secara resmi telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye terbuka di Pemilu 2014, Minggu (2/3).

Dari jadwal yang telah ditetapkan itu, masing-masing partai politik (Parpol) akan mendapatkan jatah waktu yang adil, yakni empat kali kampanye selama 21 hari masa kampanye yang disediakan.
 
“Kami mengedepankan asas keadilan, proporsionalitas dan keamanan dalam penetapan lokasi dan jadwal kampanye ini. Makanya, ditetapkan selama masa kampanye terbuka 16 Maret-5 April nanti, setiap parpol akan mendapat jatah empat kali kampanye,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Minggu (2/3).
 
Dalam penetapan jadwal dan lokasi kampanye ini, KPU Kota Tangerang juga mempertimbangkan jadwal dan lokasi kampanye yang sudah ditetapkan KPU Pusat dan KPU Provinsi. Sehingga, antara parpol satu dan lainnya di tingkat kota bisa terkoneksi saat kampanye tingkat pusat atau provinsi.
 
“Jadwal ini juga sudah kami buat surat keputusanya dan mulai kami kirimkan kepada pengurus parpol, pihak kepolisian, pihak Pemerintah Kota Tangerang dan pihak-pihak lain yang akan dilibatkan dalam proses kampanye terbuka nanti,” jelasnya.
 
Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Banani Bahrul menambahkan, dalam kampanye terbuka nanti, setidaknya ada dua sampai tiga parpol yang akan kampanye setiap harinya. “Dengan pembagian ini, maka tiada hari tanpa kampanye,” imbuhnya.
 
Ditambahkan Banani, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno tertutup tersebut, parpol yang akan pertama kali kampanye pada 16 Maret 2014 mendatang adalah Partai Demokrat, yang dijadwalkan akan menggelar kampanye terbuka tingkat pusat, di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Tangerang (Lapangan Ahmad Yani) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang akan kampanye tingkat kota di Dapil 5.
 
“Dalam menetapkan jadwal dan lokasi kampanye terbuka ini, kami juga condong untuk menggunakan sistem Dapil tingkat Kota Tangerang. Dimana, di Kota Tangerang memiliki 5 Dapil. Sedangkan untuk lokasinya kami siapkan 13 titik lapangan yang tersebar di 5 Dapil tersebut,” tandasnya.
Tags Caleg Tangerang KPU