Rabu, 15 Mei 2024

KPU Kota Tangerang Ajukan Surat Suara Tambahan

Kantor KPU Kota Tangerang(Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-KPU Kota Tangerang mengajukan 7.307 surat suara tambahan terkait ditemukannya kerusakan dan mengakomidir Daftar Pemilih Khusus (DPK).

 "Kita sudah ajukan kepada KPU Provinsi dan KPU Pusat terkait penambahan surat suara untuk Kota Tangerang. Diharapkan penambahan surat suara tersebut datang pada minggu ini. Tujuannya, agar proses pendistribusian segera dilakukan ke masing - masing TPS," kata Komisioner Divisi Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang, Nurhalim, Rabu (26/3).
 
Dia menuturkan, jumlah surat suara yang dilipat yakni sebanyak lima juta lembar. Surat suara itu terdiri dari surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Tangerang. Kini, pelipatan surat suara oleh petugas di gudang penyimpanan telah selesai dan hanya menunggu surat suara tambahan saja.
 
“Dalam waktu dekat ini, surat suara akan segera didistribusikan. Hanya saja, langkah itu kami tunda lantaran masih ada kekurangan sebanyak 651 surat suara akibat rusak saat pelipatan. Kerusakan surat suara tersebut seperti halnya sobek, noda di surat suara hingga rusak pada cetakannya.," katanya.
 
Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra, mengatakan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) saat ini sebanyak 1.383 orang. Menurutnya data ini didapat dari masyarakat yang melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
 
"Data tersebut masih terus di inventarisir karena kemungkinan terus bertambah. Pengumpulan data DPK akan terus dilakukan hingga 14 hari sebelum pencoblosan atau tanggal 26 Maret," ujarnya.
 
Sementara itu, jumlah DPT Kota Tangerang yang tercatat sebanyak 1.235.144 orang teridiri dari 627.679 laki-laki dan 607.465 perempuan. Mereka akan mencoblos di TPS yang berjumlah 3.219 titik.
 
Tags KPU