Minggu, 19 Mei 2024

5 TPS di Kecamatan Cipondoh Lakukan PSU

Suasana TPS 43 Cipondoh dalam PSU, Minggu (13/4/2014).(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Ada lima TPS yang menggelar pencoblosan ulang pada hari ini karena tertukarnya surat suara," kata Ketua PPK Cipondoh Syafei, Minggu (13/4/2014).

Dijelaskannya, Lima TPS yang menggelar pencoblosan ulang hari ini tersebar di empat Kelurahan, yakni Kelurahan Cipondoh 1 TPS, Cipondoh Indah 2 TPS, Poris Plawad Utara 1 TPS dan Kelurahan Petir 1 TPS.

Menurutnya, surat suara yang tertukar dapilnya adalah untuk DPRD Provinsi daerah pemilihan (dapil) Banten enam.
"Mekanisme pencoblosan ulang sama dengan sebelumnya. KPU akan memberi surat undangan kembali kepada masyarakat yang surat suara di TPS-nya tertukar," ujarnya.

Namun, kata dia, untuk surat suara, akan memakai yang baru dari KPU RI dan di surat suara tersebut diberikan stempel Pemilu ulang, begitupun dengan C1 nya.
 
"Pencoblosan ulang itu sama dengan pemungutan suara pada awalnya. Mulai dari jam 7 pagi hingga jam satu siang," katanya.

Pantauan dilokasi salah satu TPS yang mengalami masalah tertukarnya surat suara yakni di TPS 43, di Komplek Perumahan Puri Megah RT 04/11, Kelurahan Cpondoh, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 43 Rudi Permadi mengatakan, warga hanya menerima satu surat suara untuk DPRD Provinsi daerah pimilhan Banten 6.
 
Sedangkan DPD RI, DPR RI dan DPRD Kota Tangerang, warga tidak memilihnya karena sudah ditarik KPU.
"Meski pencoblosan ulang berjalan lancar, namun dari total DPT 273 yang hadir hanya 135. Sebentar lagi kita akan melaksanakan penghitungan perolehan suara," pungkasnya.
 
Tags Caleg Tangerang