Jumat, 17 Mei 2024

Iskandar Sarankan Kota Tangerang Beli Tanah Buat Taman Kota

Tangcity(Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang masih kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Salah satu penyebabnya adalah kurangnya lahan untuk penghijauan karena telah dikuasai pengembang.

Untuk itu DPRD mendorong agar pemkot membeli lahan tersebut agar tagert 30 persen RTH bisa tercapai.
 "Banyak lahan yang tidak dapat dibangun RTH karena sudah dibangun para pengembang. Padahal itu masuk dalam zona Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Karenanya target 30 persen RTH dari luas wilayah kota belum tercapai," jelas Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PPP, Iskandar Zulkarnain, Jumat (16/5).
 
Untuk itu, dia menyarankan agar Pemkot membeli lahan tersebut dan dijadikan taman kota untuk kepentingan masyarakat. "Dibayar saja dengan dana APBD, sehingga bisa dibangun. Lahan milik pemerintah sendiri sudah terbatas," ujar Iskandar.
 
Anggota DPRD dari Fraksi PKS Hidayat juga meminta agar Pemkot memberikan pengetatan izin kepada pengembang yang hendak melakukan pembangunan. Harus dipastikan, pengembang tersebut bisa menyediakan RTH sesuai dengan kebijakan Perda RDTR.
 
"Kalau tidak sesuai RDTR, pemkot harus tegas dan konsisten memberikan sanki administrasi, perdata atau pidana," tukasnya.
 
Untuk diketahui, Kota Tangerang yang memiliki luas 188 Km persegi hanyak memiliki RTH seluas 11 persen atau sekitar 20,68 hektare. Sementara lahan pertanian yang bisa menunjang RTH hanya 5 persen atau sekitar 731 hektare, yang berupa tanaman padi dan sayuran. Lahan pertanian pun semakin berkurang karena alih fungsi lahan.

Kota Tangerang sebelumnya memiliki taman kota di dekat pasar Cikokol, tetapi taman tersebut pada beberapa tahun lalu dirubah oleh pusat perbelanjaan Tangerang City.
Tags Arief R Wismansyah