Jumat, 17 Mei 2024

Wali Kota Arief Diundang Mendagri Putuskan Batas Bandara

Arief R Wismansyah (ARW)(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang diundang oleh Menteri Dalam Negeri kaitan batas Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang selama ini tak jelas batasnya antara Kota dan Kabupaten Tangerang.

"Besok, hari Jumat (13/6) kita diundang Mendagri, karena ada wilayah-wilayah yang belum diputuskan," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai membuka Festival Cisadane, di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (11/5).

Menurut Arief, pihaknya sendiri mengklaim wilayah kota berdasarkan bukti peta wilayah nomor HPL/Nomor 1 GS.476/1990 kaitan wilayah Pajang. Sebelumnya, masalah tersebut pernah dibicarakan bersama Bupati Tangerang dengan Pemprov Banten , namun tidak selesai.

"Jadi persoalan ini di bawa ke Mendagri, biar nanti yang memutuskan Mendagri berdasarkan SK, ya mudah-mduahan saja bisa segera," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang masih kisruh soal batas wilayah di lima desa seluas 1.000 hektar yang berada di Bandara.
Dari lima desa, terdapat tiga desa yang diklaim yakni Desa Bojong Renget, desa Rawa Rangas, desa Rawa Burung, Kecamatan Teluknaga.
 
Tags Arief R Wismansyah Zaki Iskandar