Kamis, 9 Mei 2024

Proyek Gali Jalan PLN, Perizinan Menyusul di Kota Tangerang

Proyek PLN(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGSEL-Perizinan seolah diabaikan di Kota Tangerang. Seperti yang dilakukan oleh PT Riffi Brohers & Son yang merupakan salah satu rekanan PT PLN Persero.
 
Belum juga menyetujui atau mengantongi izin dari aturan yang ada di kota tersebut, perusahaan itu nekat melakukan penggalian jalan, di  Jalan Pajajaran, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.
 
Saat ditanya, apakah pihaknya telah menyelesaikan perizinan dari pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga serta BP2T Kota Tangerang.  Menurut Dadang sebagai mandor perusahaan bahwa mereka sudah mengajukan izin tetapi masih dalam proses.
 
“Sudah dalam proses,” ujarnya seraya meneruskan pekerjaaannya.  Dadang mengaku, tetap sah meski
izin-nya baru dalam proses tetap melakukan pekerjaan proyek penggalian jalan untuk menanam kabel itu.
 
 
Tags Arief R Wismansyah