Kamis, 15 Mei 2025

Polisi Belum Periksa WN Cina yang Perkosa Gadis 12 Tahun

Ilustrasi Pemerkosaan(Rangga A Zuliansyah / Kompas.com)

TANGERANG-Hingga kini pihak kepolisian belum memeriksa warga negara Cina, yakni Ata yang memerkosa
Karyawati pabrik sanda  berinisial A, 12.
 
"Kita masih memeriksa legalitas korban dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, jadi belum mengarah pada pemeriksaan terlapor," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang AKP Sutini, Senin (25/8).
 
Sutini juga belum bisa memastikan kapan terlapor akan diperiksa. Hal tersebut menurut dia harus menunggu kelengkapan hasil pemeriksaan korban dan saksi.
 
"Yang pasti sesudah keterangan lengkap, terlapor akan diperiksa," paparnya.
 
Seperti diketahui, seorang gadis berusia 12 tahun yang berinisial A, diduga disetubuhi secara paksa oleh paksa oleh atasannya, Ata, di mess PT Irsoe Indonesia, Kampung Periuk, RT 03/02, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
 
Peristiwa itu terjadi ketika A bekerja shift 2, yakni sampai pagi.  Lalu sekitar pukul 03.00 WIB,  gadis tersebut mengalami kesurupan. Seolah mau mengambil kesempatan di dalam kesempitan, A dibawa oleh Ata ke dalam mess pabrik.
 
Setelah siuman, A diberi pil yang diduga obat tidur oleh Ata. Tanpa curiga A pun meminumnya. Namun dia malah mengalami pusing dan pingsan. Ketika A tak sadarkan diri, Ata pun langsung menyetubuhinya. Setelah siuman, A sangat terkejut mendapati dirinya sudah tidak memakai busana di dalam mess.
 
 
Tags Pemerkosaan