Minggu, 5 Mei 2024

Penetapan Ketua DPRD Kota Tangerang Molor

Ilustrasi DPRD (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Penetapan calon Ketua DPRD Kota Tangerang definitif yang rencananya akan diparipurnakan hari ini batal dilaksanakan. Hal tersebut terjadi karena sejumlah partai belum memberikan nama anggota dewan yang dijadikan calon ketua.
 
“Memang diagendakan batas akhir usulan calon ketua tanggal 4 september dan paripurna penetapan calon dewan tanggal 9 September. Tapi dari empat partai yang punya hak mengajukan calon, baru dua yang menyerahkan nama, dua lagi belum sampai sekarang,” kata Sekretaris dewan (Sekwan) Kota Tangerang Emed Mashuri, Selasa (9/9).
 
Ada pun yang berhak mengajukan nama calon ketua dewan, yakni empat partai yang memiliki kursi terbanyak pada Pileg Kota Tangerang. Diantaranya PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra  dan PPP. Dari empat calon yang diusulkan dari masing-masing partai, nantinya satu orang akan menempati jabatan ketua dan tiga lainnya menjadi wakil ketua.
 
Berdasarkan Informasi partai yang belum menyerahkan nama calon ketua adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). Sedangkan yang sudah menyerahkan adalah Golkar yang mencalonkan Hapipi dan Gerindra mencalonkan Nurhadi.
 
Emed mengatakan, pihaknya melalui ketua DPRD sementara akan kembali mengirim surat kepada dua partai tersebut agar segera menyerahkan nama calonnya. Supaya DPRD bisa segera bekerja sesuai jadwal.
 
“Diharapkan secepatnya agar bisa segera ditetapkan ketua definitif dan bisa membentuk alat kelengkapan dewan. Kalau tidak ada alat kelengkapan, dewan tidak bisa bekerja,” tukasnya.
 
 
Tags DPRD