Selasa, 30 April 2024

Kasus Ibu Digugat Anak, Menantu Siap Tempuh Damai

Nurhalim(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kasus gugatan anak kepada ibunya Rp 1 miliar kembali digelar di PN Tangerang, Selasa (30/9). Menantu yang juga penggugat, Nurhakim siap menempuh jalan damai kepada mertuanya Hj Fatimah atas kasus sengketa tanah.

 Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut,  majelis hakim meminta kepada kedua pihak pengugat dan tergugat agar melakukan perundingan guna menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

 “Kita berharap kedua pihak ini berembuk, cari kesepakatan yang menguntungkan. Bagaimana pun juga penggugat dan tergugat ini kan masih satu keluarga. Keputusan hakim nantinya tidak akan memenuhi keadilan salah satu pihak, pasti ada yang merasa dirugikan,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Krisna, kepada penggugat dan tergugat.

 Usai sidang, Nurhakim mengaku siap berdamai dengan mertuanya melalui kesepakatan kedua pihak. “Saya pada prinsipnya mau saja. Bagaimana damainya tergantung hasil kesepakatan,” jelasnya,

 Nurhakim juga mengaku selama ini belum pernah menerima uang pembayaran tanah yang dibeli oleh mertuanya tersebut. Sedangkan terkait surat penyataan siap balik nama sertifikat, Nurhakim merasa tidak pernah menandatanganinya.

 “Saya tdiak pernah bikin surat pernyataan, tanda-tangannya jelas beda. Bukan punya saja, itu dipalsuin,” ujarnya.

 Sementara Hj Fatimah justri menolak berdamai. Dia merasa sakit hati dengan menantu dan anak kandungnya lantaran telah menggugatnya ke pengadilan. Dia juga tetap enggan membayar ganti rugi tanah yang diduga Nurhakim.

 “Enggak mau, saya udah cape dan sakit hati. Kita udah bayar tanahnya, nggak mungkin kita gantu rugi,” tukasnya.
 
Tags Penipuan Tangerang