Sabtu, 11 Mei 2024

Kendaraan Tak Laik Jalan Dirazia di Kota Tangerang

Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang pada Selasa (11/11) menggelar razia gabungan bagi kendaraan yang tak laik jalan di 15 Titik Kota Tangerang. (Fer / TangerangNews)

TANGERANG- Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang pada Selasa (11/11) menggelar razia gabungan bagi kendaraan yang tak laik jalan di 15 Titik Kota Tangerang. 
 
Hasil dari razia tersebut petugas gabungan tersebut berhasil tilang 959 kendaraan yang tidak laik jalan.
 
Heri Faisal Kasie Penertiban dan Pengawalan Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengatakan,  razia gabungan yang digelar tersebut adalah operasi penertiban gabungan dan melibatkan unsur Satlantas Polres Metro Tangerang dan Polisi Militer.
 
"Kegiatan ini dalam rangka operasi penertiban gabungan yang melibatkan Polisi 10 kali dalam sebulan. Tujuannya  meningkatkan tertibnya lalu lintas angkutan jalan diwilayah Kota Tangerang. Hasil giat ini kami sudah menilang sebanyak 959 kendaraan dan sudah diproses dipengadilan Negeri Tangerang, pelaksanaan giat selama dua jam, mayoritas angkutan umum yang paling banyak melanggar," katanya. 
 
Hasil pantauan dilapangan, petugas gabungan yang menggelar razia tersebut dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman serta 15 titik jalan di Kota Tangerang.  Hasilnya, hal tersebut membuat beberapa sopir angkutan umum terlihat panik saat mobilnya diberhentikan petugas gabungan. 
 
"Kita gelar di Jalan Jenderal Sudirman, M.toha, Daan mogot, Tengku Umar, Benteng Betawi, Perintis Kemerdekaan, KH.Hasyim Asyari, Hos.Cokroaminoto, Raden Saleh, Maulana, Merdeka, Gatot subroto, Surya Dharma, Husen Sastranegara, Dewi Sartika. Untuk sopir-sopir agar lebih meningkatkan pengurusan perizinan dan laik jalan,"katanya
 
Parlin ,50, salah seorang sopir angkutan umum Rute Cileduk - Cikokol  mengaku keget saat kendaraanya diberhentikan.
 
"Saya mau narik, baru juga satu rit, saya ditilang karena masa berlaku KIR sudah habis," katanya.
 
Tags Arief R Wismansyah