Jumat, 3 Mei 2024

Digugat anak & menantu lagi, Fatimah Lelah ikuti sidang

Fatimah Digugat anaknya Kembali.(Rusdy / TangerangNews)

TANGERANG-Kasus anak dan menantu menggugat ibu atau mertuanya ternyata masih terus berlanjut. Kali ini sidang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda materi sidang, penggugat menuduh Fatimah telah melanggar hukum.
 
Namun, penggugat tak seperti pada gugatan sebelumnya yang menggugat Fatimah dengan tuntutan materi Rp 1 miliar. Materi gugatan kali ini tidak ada tuntutan materil.
 
Diketahui sebelumnya, gugatan anak dan menantu Fatimah dimentahkan majelis hakim dengan memutuskan dasar gugatan tidak memiliki bukti yang kuat.
 
Namun, sidang yang sedianya dijadwalkan akan digelar hari ini Selasa (2/12) itu batal digelar karena nenek Fatimah tak hadir. Menurut pengacara penggugat, Singa Rimbun, gugatan kali ini lebih kepada menyatakan Fatimah telah melanggar hukum. Bukan lagi soal wanprestasi.
 
"Dimana sertifikat atas nama Nurhakim dibangun rumah oleh tergugat. Sertifikat telah dibuat SPPTnya dan tanah sudah dibangun," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.
 
Sementara ditemui di kediamannya, Fatimah mengatakan, ketidakhadirannya karena menurut dia dirinya lelah dengan persidangan. Baginya pada sidang awal sudah jelas dirinya menang. Tetapi mengapa masih saja ada gugatan lagi.
 
"Saya sudah capek. Kan saya sudah bayar Rp10 juta atas tanah ini, tetapi saya akan tetap datang pada sidang berikutnya," ujar Fatimah. Sidang akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda mediasi antar kedua belah pihak.
Tags Arief R Wismansyah