Selasa, 14 Mei 2024

Ada Temuan BPK, Satpol PP Tangerang bongkar Tiang Reklame

Satpol PP Kota Tangerang bongkar Tiang Reklame(Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama dinas terkait membongkar sejumlah tiang reklame tak berizin di sejulah jalan protokol, Senin (8/12).
 
Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, kegiatan penertiban ini sudah dilakukan menyusul adanya temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas potensi penerimaan atas reklame yang telah habis masa izin dan yang tidak memiliki izin pemasangan di Kota Tangerang.
 
"Atas temuan itu kita langsung aksi penertiban dilapangan sejak Jumat (5/12) lalu, di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin," katanya.
 
Mumung menambahkan, razia akan rutin dilakukan, selain menindaklanjuti reklame yang tidak memiliki izin, pihaknya juga bongkar reklame yang diletakan tidak pada tempatnya.
 
"Seperti ditengah trotoar, pagar pembatas jalan, tiang listrik serta pepohonan, itu melanggar ketentuan. Pasti kita bongkar," pungkasnya.
 
Tags Arief R Wismansyah