Jumat, 17 Mei 2024

44 Napi Lapas Tangerang Dapat Remisi, Dua Bebas

Lapas Dewasa Tangerang(Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 44 Narapidana Lapas Kelas 1 Pria Tangerang menerima pemotongan masa tahanan atau remisi saat Natal dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM). Bahkan dua diantaranya langsung dibebaskan.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Tangerang Heri Azhari mengatakan, dari 84 penghuni lapas yang beragama nasrani, hanya 44 yang mendapat remisi. Sebab, 40 napi lainnya belum memenuhi persyaratan. "Selain itu karena mereka terjerat kasus narkoba," katanya.

Sedangkan dari 44 yang mendapat remisi, dua orang diantaranya akan langsung dibebaskan dan dapat kembali berada ditengah-tengah masyarakat.
 "Pertimbangannya karena mereka berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan buruk selama menjalani masa tahanan," katanya.

Sebelumnya, para penghuni lapas yang merayakan natal mengikuti misa natal yang diselenggarakan di gereja yang ada didalam lingkungan Lapas Kelas 1 Pria Tangerang .
 
Tags Kriminal Tangerang