Senin, 6 Mei 2024

Pemkot Tangerang Batal Bangun SMK Broadcasting & Perhotelan Tahun Ini

Ilustrasi siswa perhotelan(Google / TangerangNews)

TANGERANG-Rencana Pemkot Tangerang membangun SMK jurusan Broadcasting dan Perhotelan pada tahun ini dipastikan batal, karena diberlakukannya UU 24/2014 dimana kewenangan penggelolaan SMA/SMK dialihkan ke Provinsi.

Kepala Dinas Bangunan Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, dua sekolah tersebut telah masuk rencana pembangunan dalam APBD 2015. Namun karena ada peralihan kewenangan, pembangunan harus ditunda.

"Sebenarnya aturan itu mulai efektif Oktober 2016, saat ini masa transisi. Jadi kemungkinan harus dipending dulu, menunggu instruksi wali kota," katanya, Jumat (24/6).

Dedi menjelaskan, pihaknya hanya bisa melakukan pembangunan lanjutan sejumlah SMK dan SMA dengan total anggaran mencapai Rp 40 miliar. "Kalau pembangunan lanjutan masih bisa dilakuakn. Tapi sekolah baru dialihkan ke provinsi," jelasnya.

Seperti diketahui, dua gedung SMK tersebut akan dibangun di Kecamatan Benda dan Larangan, pada tahun 2015. Jurusan yang akan dibuka yakni Broadcasting dan Perhotelan, karena dua jurusan tersebut sedang berkembang.

Jurusan broadcasting diperlukan karena kemajuan teknologi informasi di bidang komunikasi sekarang ini diminati para pelajar. Sementara perhotelan sangat cocok dengan kondisi kondisi wilayah seperti Kecamatan Benda yang terdapat Bandara Soekarno - Hatta sehingga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja.

 

Tags Arief R Wismansyah Pendidikan Tangerang