Rabu, 15 Mei 2024

Pengemudi Mobil Boks Maut Jalani Tes Urine

Korban Kasno Tri Mulyono saat dalam perawatan di RS. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Petugas Polres Metro Tangerang masih memeriksa intensif Hery Jhonson,28, pengemudi mobil boks B 9091 UCN yang menabrak tiga sepeda motor hingga menewaskan tiga dari lima orang di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang pada Kamis (24/9) pagi.

Kasat Lantas Polrestro Tangerang, Komisaris Donni Eka Syaputra pada Kamis petang mengatakan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Hery.

"Ini untuk mengetahui apakah dia mabuk atau tidak.  Sementara ini, pengakuan sopir masih mengantuk," kata Donni. #Kecelakaan Mobil Boks Maut di Ciledug

Menurut Donni, Hery yang diketahui berdomisili di Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang itu juga dijerat Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal. #Kecelakaan Mobil Boks Maut di Ciledug

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan atau denda paling banyak Rp 12 juta," kata Donni.

Tags Kecelakaan Mobil Boks Maut Ciledug Kecelakaan Tangerang