Kamis, 2 Mei 2024

Pemkot Diminta Tindak Tegas Guru Penganiaya Siswa

( / )

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diminta melakukan tindakan tegas dalam menangani kasus pemukulan yang dilakukan seorang guru SDN Panunggangan 10, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terhadap muridnya, Muhamad Fadli Julfikar (11), yang baru duduk dikelas Siswa kelas 4. Hal tersebut ditegaskan seorang praktisi pendidikan Kota Tangerang PO Abas Sunarya. Menurutnya, kasus itu telah mencoreng pencitraan dunia pendidikan sehingga perlu dilakukan penindakan secara serius agar kajadian tersebut tidak terulang kembali. “Pemkot juga harus bisa bersikap lebih tegas apabila memang nanti pihak yang berwenang dapat membuktikan sangkaan awal ini,” ungkap Abas yang juga Direktur STMIK Raharja Kota Tangerang. Abas menambahkan, meski yang terlapor merupakan Pegawai Negri Sipil (PNS) kota Tangerang, bukan berarti yang bersangkutan kebal akan hukum, sehingga harus tetap dilakukan pemeriksaan agar terungkap kebenaran. “Kalau dalam proses hukum terbukti, maka Pemkot tidak boleh ragu-ragu untuk ambil tindakan. Selain itu, sanksinya juga harus sesuai terhadap posisinya, seperti dipindahkan tugas ke dinas lain agar tidak lagi bersentuhan dengan anak didik, atau kalaupun tetap ditempatkan disekolah maka kedudukannya digeser keadministrasi atau lainnya.” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, pihak Pemkot masih menunggu proses penyidikan polisi sebelum mengambil tindakan yang sesuai. “Kita masih tunggu proses hukum dulu,” pungkasnya.(rangga)
Tags