Kamis, 9 Mei 2024

Puluhan Anak Jalanan di Tangerang Dirazia Satpol PP

Satpol PP Kota Tangerang melakukan Razia anak jalan di Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Petugas Satpol PP Kota Tangerang merazia puluhan anak jalanan yang biasa berada di sejumlah titik keramaian. Razia bersar-besaran itu dilakukan pada Sabtu  (4/2/2017) malam.

 

Mereka menyisir di sejumlah lokasi keramaian yang ada di Kota Tangerang. Kebanyakan dari anak jalanan dan pengamen ini beroperasi di tiap - tiap lampu merah.

 

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakan Perda No. 5 Tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen di wilayah Kota Tangerang.

 

"Total ada 36 orang yang kami amankan," ujar Mumung, Minggu (5/2/2017).

 

Sebanyak 36 orang ini terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen, serta gangguan jiwa. Mereka yang diamankan didata di Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan.

 

"Beberapa pengamen yang ditangkap terindikasi masih pelajar aktif di Kota Tangerang," ucapnya.

 

Sekelompok anak jalanan yang terjaring tersebut kedapatan membawa minuman keras. Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang yang saat diamankan sedang berkumpul di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang. "Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Tangerang," kata Mumung.

 

Tags Anak Tangerang Arief R Wismansyah Kota Tangerang