Jumat, 3 Mei 2024

Pajak Air Bawah Tanah 2011 Masuk PAD Tangerang

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.(tangerangnews / Foto : dens)


TANGERANGNEWS-Pada 2011 mendatang, Air Bawah Tanah (ABT) yang saat ini masih dikelola dan menjadi pendapatan bagi Provinsi Banten akan menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang. Meski demikian, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan tidak akan mengeruk PAD dari ABT apabila merusak ekosistim alam.

“Kalau hanya mengeruk keuntungan tanpa memperhatikan ekosistem bawah air, lingkungan sekitar bisa rusak. Untuk itu apabila pada 2011 nanti ABT akan jadi pendapatan maka Pemkot akan lakukan upaya inventarisasi dan pengawasan lebih ketat dengan pengunaan ABT oleh industry - industri,” ungkap Wahidin kepada TangerangNews.com siang ini.

Sedangkan anggota komisi 4 DPR Provinsi Banten Tuti Elfita membenarkan bahwa untuk tahun 2011 mendatang, ABT akan masuk PAD Kota dan Kabupaten di Indonesia, sedangkan Pajak kendaraan akan tetap dikelola Provinsi.

Untuk itu ia mengharapkan agar ABT dapat dikelola lebih baik lagi, dan pengawasan dapat lebih dioptimalkan jika nanti sudah dikelola pemkot.  “Sebenarnya masih banyak industri nakal yang tidak melaporkan penggunaan ABT nya sesuai dengan yang ada, sehingga PAD yang masuk kepemerintah kecil, padahal hasil yang diperoleh industri tersebut sangatlah besar, ” kata Tuti.

Tuti juga mengatakan bahwa perlu adanya alat yang lebih canggih untuk mendeteksi penggunaan ABT oleh industri, sehingga pemerintah tidak dirugikan dan dapat melakukan upaya pembenahan kembali dan konservasi sebagai dampak dari ABT yang dikeruk industri.(rangga)
Tags