Rabu, 1 Mei 2024

Kepergok Mangkal, Tiga "Miyabi" Diamankan

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia(tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Karena kepergok sedang asik mangkal menunggu lelaki hidung belang, tiga orang “miyabi” alias pekerja seks komersil diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (27/01) dini hari di di depan Hotel Merdeka dan di depan Pom Bensin Gerendeng, Kota Tangerang.
Dalam razia tersebut, sempat terjadi kejar-kejaran antara pelacur dan para petugas. Namun akhirnya para kupu-kupu malam itu berhasil ditangkap dan langsung diangkut ke mobil petugas.
Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, razia dilakukan di wilayah yang kerap dijadikan tempat mangkal para PSK, antara lain Jl. Gatot Subroto, Suryadarma, Daan Mogot dan sejumlah ruas jalan lain. “Tempat tersebut memang sudah menjadi taget kita,” paparnya, kepada TangerangNews.com
Dijelaskannya, penertiban tersebut terkait penegakkan Perda No.8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran di Kota Tangerang. “Ini juga untuk menekan adanya praktek pelacuran di Kota Tangerang,” tambah Mulyanto.
Untuk selanjutnya, kata dia, para PSK itu akan diserahkan ke tempat penampungan di Pasar Rebo untuk mendapatkan pengarahan. “Mereka kita bina agar nantinya bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” kata Mulyanto.
Terkait penegakkan Perda Nomor 18/2000 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3), aparat juga kembali menertibkan puluhan pedagang buah-buahan di sepanjang Jalan Daan Mogot, persisnya di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak, tadi pagi.
Penertiban serupa juga dilakukan di Jalan Muhamad Toha, Pasar Baru, Jalan Gatot Subroto Cimone, Jalan Jendral Sudirman Pasar Tanah Tinggi. Dalam penertiban ini, sedikitnya 80 lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar.
Di depan Pasar Tanah Tinggi, pemilik empat gubuk yang dijadikan tempat usaha yang dibongkar, sempat melakukan upaya perlawanan dengan memprotes para petugas. “Tapi setelah ada negosiasi, mereka menerima dibongkar,” kata Mulyanto.(rangga)

Tags