Selasa, 30 April 2024

Tiga Balita dan Ibunya Dibawa ke Depsos

Tiga balita digembok di kontrakan.(tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Tiga balita yang ditelantarkan orangtuanya di kontrakan yang beralamat di Kaveling Pulo Indah Asri II RT 02/04 No.5 Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dibawa ke Departemen Sosial, Jakarta sore ini. Dibawanya ketiga balita itu untuk merehabilitasi psikologis dan supaya mendapat observasi dan konseling dari departemen itu.
 
Sekjen Komnas Perlindingan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, perkara apakah orangtuanya bersalah atau tidak, itu semua perlu dikaji lebih dalam. Terpenting dari itu semua, kata dia, adalah saat ini ketiga balita itu harus ditampung ditempat khusus, seperti di Departemen Sosial. “Ini harus dikembalikan ke Negara,” kata Arist di di Polres Metro Kota Tangerang.
 
Arits mengatakan, selain ketiga balita tersebut, Diana juga diminta untuk ditampung juga di Departemen Sosial. “Selama proses pemeriksaaan masalah ini secara sosial, anak dan ibunya harus kita evakuasi di tempat penampungan Depsos. Kita sudah koordinasikan ini kepada pihak Polres,” paparnya.
 
Nantinya, kata dia, setelah pemeriksaan akan diambil keputusan apakah anak harus dirawat Negara atau di dikembalikan kepada ibunya. Tapi pihaknya mengupayakan agar anak-anak harus tetap bersama ibunya. “Yang terbaik anak harus dirawat ibunya, tapi kita lihat dulu apakah dalam masalah ini benar ada upaya penelantaran yang dilakukan oleh sang ibu, “ terang Arist.
 
Dijelaskannya, jika Diana terbukti melakukan penelantaran kepada anaknya, dirinya bisa terjerat Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan bila persoalan ini memang murni karena faktor kemiskinan, maka anak akan menjadi tangungjawab Negara. “Permasalahan seperti bisa dikarenakan masalah kesenjangan sosial. Jika ditemukan unsur demikian, pihak Pemerintah Kota Tangerang yang harus bertanggung jawab atas kesejahteran masyarakatnya,” tegas Arist.
 
 
Diana Bermaksud Melindungi Anaknya
 
Sementara itu, Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Maruli Simanjuntak mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan keterangan sementara kepada Diana, tindakan mengunci pintu rumah yang dilakukannya dikarenakan ingin melindungi anaknya. Namun karena saat itu dia mengalami tekanan psikologis akibat masalah ekonomi, hal itu dianggapnya tidak bermasalah.
 
“Kalau dilihat dalam kondisi normal, mengunci anak dirumah tanpa pengasuh jelas salah. Tapi dalam hal ini, Diana dalam keadaaan tekanan batin jadi tidak bisa berfikir jernih untuk melindungi anaknya,” paparnya.
 
Sedangkan saat ditanya soal keberadaan  Stevanus alias Lery, Kapolres mengaku masih melakukan pencarian atas keberadaan suami Diana itu.  Pantauan Seputar Indonesia, tampak ketiga balita itu terlihat segar. Meski begitu trauma masih membayangi mereka, karena ketika diajak ke ruang kamar mereka ketakutan. (rangga)

Tags