Minggu, 5 Mei 2024

Tangerang City Mengaku Taman Kota Milik Pemkab

Tangerang City(dens / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Direktur Operasional Tangerang City, Yogie Yogaswara mengatakan, bahwa aktivitas pengurukan taman kota dilakukan terkait rencana perluasan wilayah paru-paru kota tersebut. Dan, kebenaran akan hal itu bisa dibuktikan dari side plant Tangerang City.
 
“Sebelumnya saya minta maaf kepada masyarakat Kota Tangerang. Karena sebenarnya aktivitas pengurukan dilakukan terkait rencana perluasan kawasan taman kota. Dan, biaya operasional perluasan dan perbaikan Taman Kota sepenuhnya ditanggung oleh Tangerang City,” katanya, siang ini.
 
            Sedangkan soal status tanah, lanjut Yogie, memang bukan milik Tangerng City. Melainkan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Mengingat sejarahnya Kota Tangerang adalah bagian pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang. “Dalam hal ini, pihak kami sebenarnya memiliki misi membantu agar lahan itu diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang,” kata Yogie.
 
Diketahui sebelumnya,  Kota Tangerang segera memanggil pengembang mal terbesar di Kota Tangerang , yakni Tangerang City guna dimintai klarifikasi terkait status lahan dan aktifitas pengurukan taman kota.
 
Sekretaris Komisi D, Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara. “Inti dari pemanggilan itu adalah, kami ingin mengklarifikasi status kepemilikan lahan. Apakah benar lahan itu milik Tangerang City, Departemen Hukum dan HAM atau milik Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Aulia.
 
Lebih jauh politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang, tekait aktivitas pengurukan Taman Kota yang kini sedang dilakukan oleh pengembang Tangerang City.
 
 “Kami sedang mencari tahu, apakah aktivitas pengurukan Taman Kota yang dilakukan pengembang sudah mendapat izin dari Dinas Pekerjaan Umum atau belum. Terlebih belakangan ada sejumlah elemen masyarakat yang melayangkan protes atas kegiatan itu,” ujarnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya,empat aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup ditahan petugas keamanan Tangerang City Mall, karena melakukan aksi demonstrasi  menolak pengurukan Taman Kota itu. (dira)

Tags