Jumat, 3 Mei 2024

Ini Alasan Penerapan Kanalisasi Jalur Motor di Jalan Daan Mogot

Petugas Kepolisian bersama petugas Dishub saat meninjau lokasi jalan lalulintas yang wacananya bagi pengendara roda dua akan dikhususkan di jalur kiri.(TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KBO Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi menjelaskan sejumlah alasan pihaknya ingin menerapkan sistem kanalisasi jalur khusus sepeda motor di Jalan Daan Mogot.

Agus mengatakan, kanalisasi lajur dengan luas tiga meter ini bertujuan untuk mengurai kemacetan. Selain itu, alasan yang terpenting adalah demi menekan angka kecelakaan di Kota Tangerang.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, kondisi lalu lintas satu arah di Jalan Daan Mogot tidak ada masalah berarti alias lancar-lancar saja. Meskipun begitu, kemacetan terjadi pada jam-jam tertentu seperti jam pulang kerja dan pulang sekolah.

Sementara angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang, berdasarkan penelusuran TangerangNews, pada tahun 2018 mencapai 438 peristiwa yang didominasi oleh kendaraan roda dua. Angka itu meningkat dibanding tahun 2017 yang hanya 370 peristiwa kecelakaan.

Di sisi lain, kata Agus, penerapan itu juga sebagai implementasikan Program RSPA (Road Safety Partnership Action).

"Selain daripada mengurangi kemacetan, memang untuk meminimalisir kecelakaan," ujarnya kepada TangerangNews di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (21/2/2019).

#GOOGLE_ADS#

Agus melanjutkan, sejauh ini rencana tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat selama sebulan penuh mulai terhitung sejak Selasa (19/2/2019).

Selama masa sosialisasi, Polantas menerapkan uji coba sistem jalur khusus sepeda motor di sisi kiri pada pukul 06.00-09.00 WIB. Para pengendara yang parkir liar di sepanjang lajur Jalan Daan Mogot pun akan ditindak.

Agus juga menambahkan, pengendara motor juga tidak harus masuk ke jalur kiri jika hendak menuju ke lokasi tujuan yang berada di sebelah kanan jalan.

"Untuk roda dua yang tujuan ke kanan tidak usah masuk kanalisasi, masuk aja ke tujuan tidak apa-apa. Karena nanti kalau masuk malah memotong. Setiap yang mau ke kanan langsung saja ke kanan, ke tujuannya," jelasnya.

Sedangkan di sisi kiri terdapat lokasi-lokasi penting seperti sekolah, pihak sekolah akan menerapkan sistem drop off. Lanjut Agus, pihaknya telah menyediakan area parkir di lahan eks Gedung Pemda Kabupaten Lama.

"Nanti seluruh stakeholder sama-sama untuk menggarap kawasan tertib lalu lintas ini," paparnya.(RAZ/HRU)

Tags Jalan Rusak Tangerang Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Transportasi Umum Tangerang