Selasa, 7 Mei 2024

Sekda Sebut Peran Auditor Sebagai Tangan, Kaki, Mata & Telinga Walikota

Kegiatan Inspektorat Kota Tangerang dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di aula kantor gedung Inspektorat Kota Tangerang.(TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Inspektorat Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di aula kantor Gedung Inspektorat Kota Tangerang, Jumat (22/3/2019) 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para auditor di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri yang membuka acara tersebut berpesan kepada para auditor yang hadir agar benar-benar bisa menjadi bagian dari kemajuan pembangunan kota. 

“Auditor itu harus bisa jadi tangan, kaki, mata dan telinganya kepala daerah dalam mengawasi semua aktifitas penyelenggaraan pemerintah,” kata Dadi Budaeri kegiatan tersebut. 

Sosialisasi tahun ini membahas perihal Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang digelontorkan dari APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik daerah yang sesuai dengan prioritas nasional.

#GOOGLE_ADS#

Tak lupa Dadi meningatkan agar para pegawai di Lingkungan Pemkot Tangerang agar menggunakan peci selama perhelatan MTQ XVI berlangsung.

“Sebagai tuan rumah, para pegawai saya imbau agar menggunakan peci selama MTQ berlangsung, inget ya, peci aja ga usah pakai sarung,” seloroh Dadi.

Inspektur Kota Tangerang Aan Mohammad Ikbal turut memberikan arahannya kepada 60 peserta sosialisasi tersebut.

“Diselenggarakannya sosialisasi adalah untuk mempermudah auditor dalam melakukan review DAK fisik pada OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” jelas Aan.

“Jadi saya berharap agar semua peserta secara tekun mengikuti kegiatan ini. Kalau kita kuasai ilmunya, dalam penerapannya saya yakin tidak akan ada kendala yang berarti,” tambahnya.(ADV)

Tags Arief R Wismansyah Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Sekda Tangerang