Selasa, 30 April 2024

Majikan Aniaya Pembantu dengan Cobek

ilustrasi Korban KDRT(tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANGNEWS-Pasangan suami istri berinisial WW dan DD, warga RT 05/07, Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang, dilaporkan ke Polsek Tangerang, Kamis (26/6)  lantaran menganiaya pembantunya, MR,  yang masih berusia 12 tahun dengan cobek dan centong hingga mengalami luka bocor dibagian kepala dan sikut.
 
Menurut keterangan tetangga pelaku, Bambang, korban MR yang baru bekerja sekitar dua bulan di rumah pasangan WW dan DD itu terlihat  memang kerap mendapat perlakuan kasar oleh majikannya.
 
"Sebetulnya kejadian ini sudah lebih dari tiga kali. Bahkan wakil ketua  RT disini sudah memperingatkan pasangan itu agar tidak melakukan kekerasan," tandas Bambang kepada petugas kepolisian.
 
Sementara dilaporkannya WW dan DD, kata Bambang, karena warga yang tengah geram dengan tindakan kedua pasangan suami istri tersebut. Pasalnya, peringatan yang diberikan tidak pernah didengar WW maupun DD.
 
“Saya melihat korban keluar sambil berlari-lari dan dalam kondisi berdarah. Akhirnya kita tolong dia dan ajak untuk melapor ke polisi," ujar Bambang.
 
Sementara itu, Kapolsek Tangerang Ajun Komisaris Pol Titin Sumarni ketika dikonformasi membenarkan adanya laporan penganiaayan dengan korbannya MR. “Karena korban masih di bawah umur maka kasusnya di limpahkan ke Polres Metropolitan Tangerang, “ ujar Titin.
 
Mengenai pemukulan yang dilakukan kedua pasangan tersebut, kata Titin, berdasarkan pengakuan WW dan DD dikarenakan korban yang lambat dalam bekerja. Sementara korban MR oleh warga langsung di bawa ke RSUD Kabupaten  Tangerang untuk dilakukan visum.(rangga)

Tags