Rabu, 8 Mei 2024

Dibangun Diatas Tanah Hak Milik, Jalan Kali Sabi Diblokir

( / )

TANGERANGNEWS-Puluhan warga melakukan pemblokiran Jalan Kalisabi di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (28/7). Pemblokiran tersebut dilakukan untuk menuntut pengantian pembangunan Jalan Kalisabi yang dilakukan pemilik perusahaan di kawasan Industri Kalisabi diatas lahan milik ahli waris atas nama Ferick Wijaya.
 
Pemblokiran dilakukan warga dengan menupukkan batu-batu kali secara melintang diatas jalan yang menghubungan kawasan Insutri Kalisabi dengan pertigaan Fly over Cibodas tersebut. Akibatnya kendaraan warga dan kendaraan berat pabrik tidak bisa melintas.
Menurut  juru bicara ahli waris, Lukman, pihak perusahaan di kawasan indutri Kalisabi telah membangun jalan tanpa memberikan pengantian, sehingga berdasarkan legalitas dari Badan Pertanahan Negara (BPN) hal tersebut jelas merugikan pihaknya sebagai pemilik.
 
“Lahan seluas 2380 meter persegi ini telah disertifikasi berdasarkan berita acara BPN no 403/BA-3771/IV/2010. Namun sebanyak 22 perusahaan yang membangun jalan diatas tanah ini tidak memberikan rugi,” katanya.
 
Ditanya mengenai langkah hukum, Lukman mengaku belum melakukan hal terebut, pasalnya ia tidak mengetahui akan melakukan gugatan terhadap siapa. Ia menceritakan, awalnya pada tahun 1998 lalu, pembangunan jalan tersebut dikoordinatori oleh Yayasan Kalisabi. Namun kini Yayasan tersebut sudah tidak ada lagi.
 
“Yayasan itu mengkordinir 22 perusahan di kawasan indutri Kalisabi untuk membangun jalan tanpa sepengetahuan kita. Tapi belakangan kita ketahui Yayasan itu sudah tidak ada, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk itu kita lakukan pemblokiran untuk minta perhatian dari pihak perusahaan,” pungkas Lukman.
 
Lukman juga mengaku aksi pemblokiran ini telah dilakukan selama 1 minggu. Ia menegaskan akan terus memblokir jalan sampai pihak perusahaan menanggapi tuntutan mereka.(rangga)

Tags