Jumat, 3 Mei 2024

Dubes Korea Selatan Bantu 57 Pasangan Nikah Masal

Kawin Massal di Pemkot Tangerang.(tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS
-Kedutaan Besar Korea Selatan memberikan bantuan kepada 57 pasangan kurang mampu di Kota Tangerang untuk mengikuti pernikahan massal, Kamis (29/8). Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian kedutaan besar terhadap masyarakat dan instansi pemerintah di Kota
Tangerang yang dinilai banyak telah memberikan kebaikan sosial kepada warga negara korea yang tinggal di Kota Tangerang.

Acara yang dilaksanakan di Masjid Al Azhom ini difasilitasi Pemerintah Kota Tangerang didukung oleh Assosiasi Pengusaha Korea di Tangerang. Dari 57 pasangan nikah masal tersebut, 2 diantaranya adalah pasangan lajang. Sementara 55 adalah pasangan isbat yang telah puluhan tahun
membina rumah tangga namun tak memiliki surat nikah karena masalah ekonomi dan belum mengerti tata cara pernikahan di catatan sipil. Setiap pasangan juga mendapatkan mas kawin cincin seberat 3 gram, serta seperangkat alat sholat.

Pada kesempatan tersebut, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia mr. Kim Ho Young menyatakan, di Indonesia ada sekitar 31.500 orang Korea yang tinggal di kota-kota besar termasuk di Kota Tangerang. Meskipun memiliki perbedaan cara hidup, tapi tetap dapat hidup berdampingan
dengan baik dengan masyarakat Kota Tangerang.

 “Ini semua tidak lepas dari kebaikan sosial masyarakatnya. Untuk itu, saya berharap dapat terus memberikan perhatian agar hungungan kami dengan Kota Tangerang lebih maju dan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wismanyah menyampaikan apresiasi terhadap pengusaha Korea dan Kedutaan Besar Korea Selatan yang mendukung acara penyelenggaraan nikah dan isbath nikah massal tersebut. Menurutnya, para peserta dapat terbantu untuk
menjalani pernikahan yang sah dan memenuhi ketentuan hukum.

“Dengan pernikahan ini mereka bisa diakui secara hukum melalui akta nikah dan nantinya mereka tidak kesulitan untuk membuat administrasi kependudukan lainnya seperti akta lahir anak,” ungkapnya.

Selain Wakil Walikota Tangerang, Duta Besar Korea Selatan dan para Pengusaha Korea Selatan hadir pula Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang, unsur Muspida, Alim Ulama dan Tokoh masyarakat lainnya.(rangga)
 
Tags