Minggu, 12 Mei 2024

KPU Bebaskan Baliho Besar

( / )


Baliho Besar Bebas Dipasang
TANGERANGnews-Buntut dari protesnya Partai Demokrat Kota Tangerang bakal membuka bebasnya pemasangan baliho berukuran besar, bebas terpasang di Kota Tangerang. Pasalnya, kemarin KPUD Kota Tangerang telah melaporkan ke KPUD Provinsi Banten. Hasilnya, KPUD Kota Tangerang diminta untuk membebaskan baliho dalam ukuran besar terpasang di Kota Tangerang. Hanya saja, baliho dalam ukuran besar itu baru diperboleh di jalan-jalan tertentu saja. Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, meski sudah ada surat dari KPUD Provinsi yang mengatur soal itu, pihaknya tetap akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu dalam mengatur baliho. "Setelah itu baru kita sampaikan ke publik," tandasnya. (adin)

Tags