Minggu, 19 Mei 2024

RATUSAN PEMILIH TIDAK TERDAFTAR

( / )

TANGERANGNEWS-Sebanyak 523 warga Kampung Rawacana, RW 03, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, tidak terdaftar dalam daftar pemilihan. Anehnya saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang, mereka terdaftar sebagai pemilih. Ketua RW 03 Sujadi saat ditemui wartawan, Rabu (8/4) menyatakan sebanyak 523 warganya tidak masuk dalam DPT sehingga mereka kehilangan hak pilihnya sebagai warga negara. “Jumlah tersebut sama dengan jumlah suara dalam satu TPS,” ujar Sujadi. Warga tidak masuk pemilih legislatif ini, ungkap dia, sangatlah mengherankan. Pasalnya, data untuk pemilu ldiketahui diambil dari data Pilkada. Sedangkan ke 523 warga tersebut telah memberikan hak suaranya waktu itu. “Waktu pilkada mereka tercatat dan memberikan hak pilihnya, kok sekarang jadi menguap begini, jstri saya contoh salah satunya, dia tidak dapat kartu pemilih maupun undangan, padahal saya kan notabenenya RW,” kata Sujadi. Karena tidak terdaftar berbagai upaya pun dia lakukan untuk hak warganya. Akan tetapi keterangan PPK Jatiuwung, ke 523 warga yang kehilangan hak suaranya tidak masuk dalam input data waktu itu. Dari 3.900 warga, hanya 1.600 yang terdata sebagai DPT dari 2.100 warga yang memiliki hak pilih. Sementara Ketua PPK Kecamatan Jatiuwung Satria, membenarkan adanya warga yang belum masuk DPT, karen a itu merupakan kesalahan pokja pendataan sehingga mereka akan menggantinya dengan form A5 pindah pilih sehingga mereka tetap bisa memilih. (rangga)
Tags