Rabu, 8 Mei 2024

Rekap Suara di KPUD Kota Tangerang 18 April

( / )

TANGERANGNEWS-Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kota Tangerang akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi dan DPRD Kota pada 18 dan 19 April 2009. "Pada kesempatan tersebut, kami akan merekap hasil penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka," kata Ketua Pokja Pengarah Penghitungan Suara KPUD Dadang Hermawan, hari ini. Dadang menjelaskan, untuk tahapan sekarang antara 10 April hingga 15 April, PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan PPK melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan serta mengirimkan ke KPUD. Rekapitulasi tingkat KPUD, baru dilaksanakan antara 18 hingga 19 April. “Pada tahapan tersebut, KPUD merekapitulasi suara pemilu anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD provinsi, kemudian merekapitulasi perolehan suara parpol dan perolehan suara calon anggota DPRD Kota,” ucapnya. Setelah rekapitulasi tingkat KPUD selesai, hasilnya akan segera disampaikan ke KPU Provinsi Banten. Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, serta penetapan jumlah kursi untuk partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan KPUD Kota Tangerang 7 hari kemudian setelah rapat pleno 19 Aril. "Apabila terjadi kasus yang berkaitan dengan pidana pemilu yang dapat memengaruhi perolehan suara peserta pemilu harus selesai selambat-lambatnya 30 April," tandas Dadang. (rangga)
Tags