TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang berhasil meringkus dua komplotan spesialis pencuri rumah kosong dan counter telepon selular (ponsel) yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
Para tersangka yang menyebut mereka adalah kelompok Lampung itu Yudi, Zahroni, Rahmansyah, Pahrul. Sedangkan untuk kelompok Pandeglang yakni Rudi, Haris, Agus, dan Rendi. Petugas sempat melumpuhkan dua orang tersangka, yakni Agus dan Rendi karena berusaha melarikan diri.
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian sebanyak 150 unit ponsel dan voucher pulsa dengan total nilai Rp 500 juta. Selain itu dari tangan kedua komplotan ini polisi juga menyita perkakas kejahatan seperti tali tambang, bor manual, kunci leter T, linggis, tang potong besi dan puluhan anak kunci.
Menurut Kapolres Meto Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, kedua kelompok tersebut sudah menjadi target dari Polres Metro Tangerang sebab keduanya aktif melakukan aksi di Tangerang.
Kelompok Lampung biasa mengincar rumah kosong, sedangkan untuk kelompok Pandeglang beroperasi pada counter ponsel.
“Pencurian yang mereka lakukan sudah sangat mahir. Dalam aksinya, mereka menggunakan satu unit kendaraan dengan bergambar salah satu provider agar tidak mencurigakan,” katanya.
Menurut salah satu tersangka, dalam sekali beraksi mereka bisa mendapatkan hasil ratusan juta. “Dari ponsel saya untung lebih dari Rp70 juta, sedangkan voucher lebih dari Rp200 juta. Kami menjualnya pada toko-toko dipinggir jalan,“ ungkap Rendi. (rangga)
Tags