Kamis, 15 Mei 2025

Sepanjang 2010, Kejari Tangerang Tangani 30 Kasus Korupsi

Wartawan Demo Kejaksaan Negeri Tangerang.(tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Sepanjang 2010, yakni sejak bulan Januari-Oktober Kejari Tangerang telah menangani 30 kasus tindak pidana korupsi. Dari 30 kasus yang ditangani Kejari Tangerang, sembilan di antaranya  divonis bersalah. 
 
"Semua terdakwa dari 9 kasus tersebut tidak ada yang divonis bebas, semua terbukti bersalah dan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 54,1 miliar," ungkap Kepala Seksi Pidana
Khusus Kejari Tangerang Bambang Setyadi ketika ditemui dikantornya, hari ini kepada TangerangNews.com

Sementara itu, kata dia, sebanyak tujuh kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan. Delapan kasus masih dalam proses persidangan. Sedangkan enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan. 
Salah satu kasus korupsi terbesar yang ditangani Kejari Tangerang adalah pembebasan lahan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

"Dari 460 hektare lahan Bandara Soetta yang sudah dibebaskan baru ada 90 hektare yang dibebaskan dan diduga banyak terjadi penyimpangan di dalamnya. Dan kasus ini masih berjalan," jelas Bambang. 

Menurut Bambang, penanganan kasus korupsi di Tangerang ini dilakukan dengan upaya maksimal. Itu terbukti dari target sebanyak 3 kasus dalam setahun yang ditetapkan Kejagung, Kejari telah mengungkap 9 kasus.

"Setiap kejaksaan ditargetkan mengungkap 3 kasus setiap tahunnya. Tapi dari pengungkapan 9 kasus oleh Kejari Tangerang merupakan suatu peningkatan. Ini tak lepas dari kinerja jaksa yang serius menangani kasus korupsi" ungkapnya. (rangga) 

Tags