Kamis, 2 Mei 2024

Pembesuk Ditangkap Sipir, Selundupkan Sabu ke Lapas

Arthalyta Suryani(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Seorang pembesuk tahanan ditangkap petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, setelah menyerahkan satu paket kecil sabu-sabu ke Sutini ,30, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan.

 Pembesuk yang bernama Anto tersebut diserahkan beserta barang bukti yang disita ke Polsek Tangerang (Benteng). Kalapas Wanita Tangerang, Etty Nurbaiti mengatakan, terungkap kasus ini berawal dari kecurigan petugas terhadap Sutini usai dibesuk oleh Anto, sekitar pukul 09.00 WIB. Sutini terlihat terburu-buru ingin kembali ke kamarnya di Pavilium Melati No 12.

Petugas sipir yang menaruh curiga langsung menggeledah seluruh tubuh Sutini di dalam kamar mandi. "Saat diperiksa Sutini malah manggut-manggut saja dan tidak mau buka mulut ketika petugas kami mengajak untuk berbicara lebih jauh," kata Etty Nurbaiti, hari Sabtu (28/11/2010).

Etty kemudian meminta petugas sipir lainnya untuk memaksa Sutini mau membuka mulutnya. Setelah mulut terbuka, petugas menemukan satu peket kristal warna putih yang diduga sabu-sabu terbungkus dalam plastik kecil.

"Saat itu juga Anto yang baru membesuk Sutini langsung kami tangkap ketika mau keluar dari lapas," jelas Etty.

Etty menjelaskan, selama berada dalam tahanan, Sutini terlihat pendiam dan tidak pernah menimbulkan masalah. Sutini sering mendapat kunjung dari Anto yang tidak lain adalah mantan residivis kasus narkoba. Sedangkan keluargannya sendiri jarang.

"Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polsek Tangerang," lanjut Etty.

Pelaku Anto  mengelak jika paket kecil yang diduga sabu-sabu itu dikatakan miliknya. "Sumpah, bukan saya yang memberikan paket kecil itu," tutur Anto yang pernah mendekam di Lapas Pemuda Tangerang itu.

Sementara itu, Kapolsek Tangerang (Benteng) AKP Untung mengatakan, pihaknya masih melakukan konfrontir antara Sutini dengan Anto. "Kasus ini masih kami kembangkan," ungkapnya. (dira)

Tags