Minggu, 19 Mei 2024

Pemkot Targetkan WTP Keempat

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS- Pemerintah Kota Tangerang menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan pada tahun ini, setelah berhasil tiga kali meraih perdikat tersebut.
 
Untuk mencapai target tersebut, Walikota Tangerang H.Wahidin Halim meminta kepada seluruh Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat menyajikan pelaporan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Lebih lanjut Walikota mengatakan bahwa diantara tugas aparatur pemerintah salah satunya adalah sebagai administrator yang melakukan pencatatan, penyimpanan dokumen, memonitoring dan mengevaluasi setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Hal tersebut dilakukan agar setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar. Apalagi dalam hal laporan keuangan semuanya harus dicatat dengan baik setiap transaksi keuangan.

“Saya minta semua SKPD agar segera dalam penyajian  laporan keuangan dan konsultasikan dengan pihak inspektorat dan DPKAD”, tegas Walikota.
 
Walikota juga mengatakan agar seluruh PPK harus dapat mempertahankan komitmen untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) /unqualified opinion pada setiap laporan keuangan yang dibuat karena selama ini Pemkot telah berhasil WTP selama tiga tahun berturut-turut. “Kita harus dapat menyajikan laporan keuangan secara memuaskan”, ujarnya sambil melanjutkan bahwa yang perlu diperhatikan dalam LKPD adalah laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
 
Sementara itu Wakil Walikota Tangerang H.Arief R.Wismansyah yang pada saat itu berkesempatan membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa agar setiap PPK dapat meningkatkan penyajian laporan keuangan dan harus terus membuktikan bahwa laporan yang disajikan baik sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku.
 
“Kota Tangerang mendapatkan apresiasi khusus dari BPK RI atas capaian WTP selama tiga kali berturut-turut”, ujarnya sambil menambahkan bahwa dirinya Kamis, (9/12) mengadiri acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama BPK RI dengan DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kab./Kota Se Provinsi Banten tentang tata cara hasil pemeriksaan BPK RI.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) H.Muhtarom dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk melihat sejauh mana capaian yang telah dilakukan oleh SKPD dalam penyajian laporan keuangan.(rangga zuliansyah)

Tags