Minggu, 19 Mei 2024

UMK Kota Tangerang Ditetapkan Tanpa Kesepahaman

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak.(tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)

TANGERANGNEWS-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2011 telah ditetapkan sebesar Rp 1.250.000  atau naik Rp 120 ribu dari Rp 1.130.000 oleh Gubernur Provinsi Banten dalam surat keputusan No:561/Kep.679-Huk/2010. Padahal belum ada kesepahaman Dewan Pengupahan terkait besaran UMK tersebut.
 
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, Dewan Pengupahan Kota Tangerang yang terdiri atas unsur pengusaha (Apindo), Buruh (Serikat Pekerja) dan Pemerintah (Disnaker) belum menyepakati besaran UMK dikarenakan beberapa masalah yang tidak ada penyelesainnya (deadlock).
 
Namun karena Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan penetapan, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya ke pasar (perusahaan), mau terima atau tidak atas SK Gubernur tentang kenaikan UMK Kota Tangerang.
 
“Yang jelas Apindo Kota Tangerang tidak pernah merekomendasikan dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Tangerang, karena tidak ada kata kesepahaman. Jadi hal ini saya serahkan sepenuhnya kepada pasar," tandasnya, Kamis (16/12).
 
Sementara itu Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Tangerang Yohanes mengaku tidak sepakat atas nilai UMK Kota Tangerang tahun 2011 sebesar Rp 1.250.000. Menurutnya angka yang dikeluarkan Provinsi Banten tidak sesuai dengan aspirasi anggota Dewan Pengupakan Kota Tangerang dan serikat pekerja.
 
"Kondisi upah di Kota Tangerang Rp 1.250.000 tidak sesuai bahkan tidak layak. Justru dalam DPK Tangerang kami mengusulkan sama dengan DKI Jakarta yakni 1.290.000," papar Yohanes yang juga anggota DPK Kota Tangerang.
 
DPK Kota Tangerang diakui Yohanes belum ada kata sepakat. Karena itu, Yohanes meminta angka yang ditetapkan Gubernur Banten untuk dirubah bahkan dilakukan pertemuan kembali. "Kami tetap minta disamakan dengan angka UMK DKI Jakarta yakni Rp 1.290.000, jika tidak juga dipenuhi kami para pekerja (buruh) akan turun gunung untuk berdemo," tukas Yohanes.(rangga zuliansyah)
 

Tags