TANGERANGNEWS-Lonjakan harga cabai diduga masih akan terus terulang kembali. Sebab, hingga saat ini belum ada yang mengatur harga cabai. Sekretaris Dirjen Kementerian Perdangangan Gunaryo menghimbau kepada para pedagang menyatakan, untuk tidak memanfaatkan situasi untuk menaikan harga cabai di pasaran.
Hal tersebut dinilai dapat merugikan para pembeli terutama masyarakat yang ekonominya kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan.
“Memang kemungkinan ada pemanfaatan oleh spekulan akibat bencana alam di beberapa wilayah pemasok cabai seperti bajir di Gorontalo dan gunung meletus yang menimpa Magelang, sehingga mengurangi hasil panen. Para pedangan jadi mematok harga dengan seenaknya,” ungkap Gunaryo saat melakukan sidak di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, hari ini.
Mengatasi gejolak harga cabe, menurutnya memang berbeda dengan beras. Cabe tidak bisa disimpan, karena cepat busuk. Maka tidak ada regulasi untuk mengaturnya. Menurut Gunaryo, penetapan harga tergantung pada mekanisme pasar. Jika pasokan melimpah, dalam sekejap harga bisa anjlok. Begitu pula sebaliknya. Karena itu, kata Gunaryo, yang perlu dipikirkan ke depan adalah pola konsumsi masyarakat.
Terkait perbedaan harga cabai merah seperti di Pasar Induk Tanah Tinggi yang mencapai Rp 35 ribu per kilogram dengan Pasar Anyar Tangerang, Banten yang mencapai Rp 60 – 80 ribu per kilogram, Gunaryo menilai hal tersebut dikarenakan perbedaan kualitas cabai.
“Jika kualitasnya berbeda pasti harganya beda. Mungkin kalau kita melihat cabai ini sama saja, tapi bagi pedagang beda,” ungkapnya.
Untuk menekan kenaikan harga cabai ini, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dengan mengontrol ke pasar-pasar. “Kita juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan situasi,” papar Gunaryo.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Hudaya yang juga ikut dalam sidak tersebut mengatakan, untuk harga cabai di Pasar Induk Tanah Tinggi cenderung menurun. Naiknya harga jutru terjadi di tingkat pengecer seperti di Pasar Anyar. “Harga cabai di Pasar Induk dengan pengecer selisihnya besar sekali, ini yang jadi pertanyaan. Nanti kita akan lakukan sidak sampai ke pengecer,” ungkapnya.
Salah satu pedagang cabai di Pasar Induk Tanah Tinggi, Rustandi mengungkapkan, naik turunnya harga cabai di tempatnya itu tergantung dari pasokan distributor. Untuk di Kota Tangerang, kebutuhan cabai per harinya mencapai 30-40 ton. Jika pemasokan kurang dari angka kebutuhan tersebut, kata dia, harga cabai bisa meningkat tiga kali lipat dari normalnya yang seharga Rp 15 ribu per kilogram.
“Kenaikan ini dikarenakan kebutuhan yang besar dari pada daya produksi. Sementara baru-baru ini pemasukan kurang akibat musim penghujan, gunung merapi yang merusak tanaman cabai. Namun kenaikan di kita paling tinggi cuma mencapai Rp 55 ribu,” paparnya.
Dijelaskannya, cabai-cabai di Pasar Induk Tanah Tinggi dipasok dari beberapa daerah, untuk Jawa Barat seperti Tasikmalaya, Sukabumi, Sumedang dan Bandung. Jawa Tengah yakni Wonosobo, Dieng, Muntilan dan Magelang. Jawa Timur seperti Blitar dan Malang. Sedangkan yang di luar Jawa yakni dari Gorontalo, Sulawesi.(rangga zuliansyah)
Tags