TANGERANGNEWS-Jajaran Polres Metropolitan Tangerang menduga ada keterlibatan jaringan narkoba Internasional dibalik sindikat penyelundupan motor curian di gudang No 106 Jalan KS Tubun, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, yang berhasil diungkap pada beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulinato mengatakan, pihaknya mencurigai pencurian motor yang kemudian diekspor ke Afrika Barat itu adalah kedok dibalik jaringan narkoba. Selain itu, polisi juga menduga kemungkinan adanya keterlibatan oknum terkait dengan ekpor barang-barang tersebut.
“Kita terus dalami semua dugaan dalam kasus ini. Petugas tengah menyelidiki apakah sindikat pencurian sepeda motor antar lintas negara ini ada jaringan narkoba dilakangnya, “ujar Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Tavip Yulinato, Minggu (9/1).
Menurut Tavip, dugaan tersebut dinilai dari hasil kegiatan ekspor motor curian ke Afrika Barat yang nilainya tidak terlalu besar. "Dari aspek harga mungkin tidak besar. Karena bisa saja selain motor curian ini, ada narkoba yang diselundupkan. Segala kemungkinan kan bisa terjadi," kata Tavip.
Sementra berdasarkan pengakuan para tersangka, kata Tavip, sindikat pencurian sepeda motor ini sudah berlangsung selama empat bulan. Dilihat dari pengemasan sepeda motor yang sudah dipreteli kemudian dimasukkan dalam box terlihat sangat rapi dan profesional. “Kita mencurigai kegiatan ekspor kendaraan itu sudah pernah dilakukan sebelum pembongkaran sindikat ini,” tegasnya.
Tavip juga tengah menyelidiki adanya keterlibatan oknum yang berperan membantu kepengurusan dokumen ekspor. Menurutnya, pengiriman sepeda motor ke luar negeri haruslah memiliki dokumen atau surat-surat barang secara lengkap. "Inilah yang sedang diselidiki apakah ada oknum di bagian pengiriman barang dan dokumen yang terlibat dalam kasus ini," paparnya.
Seperti diktahui dalam kasus ini polisi polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, satu diantaranya adalah warga negara Afrika Barat. Kedelapan tersangka adalah Ismail, Obi, Subur, Samsuri, Achmad Fery Sukari, Suhartono, Udin dan Doucoure Mahamadou, warga negara Afrika Barat. Sementara enam orang lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan mereka polisi menyita 36 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, 28 box yang masing-masing berisi kendaraan roda dua yang sudah dipreteli dan puluhan plat nomor palsu dari sebuah gudang di 106 Jalan KS Tubun, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolres menghimbau bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motornya baik di Tangerang maupun daerah lain untuk bisa melapor ke Polres Metropolitan Tangerang. “Kendaraan tersebut bisa diambil jika si pemilik bisa menunjukkan bukti-bukti ya sah tanpa dipungut biaya, “ujar Tavip.(rangga)
Tags