Kamis, 15 Mei 2025

Dipanggil Polisi, Bos PT Gajah Tunggal Mangkir

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto(tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Mantan Excutive Vice President Human Resources & General Affair (EVP HR & GA) PT Gajah Tunggal Tbk, Beny Gojali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metropolitan Tangerang, dengan alasan sakit.  Dia dipanggil  sebagai saksi dalam kasus penggelapan uang pesangon dan pemalsuan surat yang melibatkan dua tersangka karyawan PT GT. 

“Beny Gojali tidak memenuhi panggilan hari ini, “ujar Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Tavip Yulianto kepada wartawan, Senin (17/1).
 
Menurut Kapolres, Beny Gojali dipanggil sebagai saksi dalam kasus penggelapan uang pesangon sebesar Rp 165 juta dan pemalsuan surat.
Beny Gojali menyetujui pemberian uang pesongan itu kepada Hartini melalui Personalia Manager PT Gajah Tunggal Tbk, Jeny Liz Saragih, yang statusnya sudah ditetap sebagai tersangka dalam kasus ini “Padahal sudah tahu ada permasalah, “ kata Tavip.
Saat ditanya kapan dipanggil selanjutnya, Kapolres menyatakan dalam waktu dekat ini akan dilayangkan lagi surat panggilan kedua. Kalau surat panggilan kedua pun tidak bisa hadir, maka dikirim lagi surat ketiga dengan perintah membawa. “Mudah-mudahan, panggilan kedua ini Pak Beny bisa hadir untuk memberikan keterangan, “ mantan penyidik utama di Pusprov Divpropam Mabes Polri ini.
Kapolres menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut di kantor PT Gajah Tunggal Tbk, yang beralamat di kawasan industri, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada sepekan lalu.  (dira derby)

Tags