Minggu, 5 Mei 2024

Dewan Pendidikan Minta KPI Tindak Tegas Acara Live Musik

( / )


TANGERANGNEWS-Terkait acara live music di sejumlah stasiun TV yang kerap ditayangkan saat jam pelajaran sekolah, Dewan Pendidikan Kota Tangerang meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bersikap tegas.
 
“KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran harus bersikap tegas. Kalau tayangan live musik disiarkan pada jam sekolah, itu bias mengganggu konstentrasi belajar anak," terang Pengurus Dewan Pendidikan Kota Tangerang Hj Mahillah, Senin (21/2).
 
KPI, kata dia, bisa meminta kepada stasiun TV untuk memindah jam tayang acara tersebut sehingga tidak jam belajar siswa. Pasalnya,  akibat tayangan live music, banyak pelajar yang membolos demi menonton acara tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kondisi seperti ini. Kalau bisa acara tersebut pindah jam tayang,” papar Mahillah.
 
Hal senada juga dilontarkan pemerhati pendidikan di Kota Tangerang, Oman Djumansyah. Menurutnya, tidak hanya tayangan live music saja yang menganggu saat jam belajar sekolah tetapi keberadaan warung internet dan tayangan film kartun pun juga memberikan dampak yang negatif bagi para pelajar.
“Bukan live music saja yang harus kita kritisi, tetapi menjamurnya warung internet serta tayangan kartun pun juga harus dicermati. Pemerintah daerah pun harus mencermati,” ujar mantan anggota DPRD Kota Tangerang ini.
 
Meski demikian, Ia menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak melakukan tindakan apapun untuk mengatasi hal tersebut. “Pengawasan pemkot belum ada. Harusnya kalau ada acara live music di Kota Tangerang dikontrol masalah perijinannya, kalau mengganggu jam sekolah lebih baik distop saja. Begitupun di warnet, harus diberlakukan larangan bagi anak sekolah saat jam pelajaran, kalau melanggar tutup saja warnetnya,” tegas Oman.
 
Karena itu, Ia menghimbau kepada Pemerintah Kota dan Dewan Pendidikan untuk duduk bersama. “Tujuannya untuk mencapai sikap yang jelas terhadap hal diluar pendidikan sekolah,” terangnya.(RANGGA ZULIANSYAH)

Tags