Kamis, 2 Mei 2024

18 Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Siang di Hotel Tangerang

Pasangan selingkuh didata petugas Satpol PP.(tangerangnews / dra)


TANGERANG
-Sebanyak 18 orang pasangan selingkuh terjaring razia
anti prostitusi Satpol PP Kota Tangerang. Razia yang dilakukan pada pukul 15.00-16.00 WIB itu dilakukan di empat hotel kelas melati. Keempat hotel itu masing-masing adalah  Hotel Merdeka, Hotel Merdeka Utama (di Jalan Merdeka) dan Tangerang Hotel serta Wisma Anggrek (Jalan Otista Pasar Baru).

Dalam razia itu, didapati sejumlah ABG yang masih berusia dibawah 21 tahun. Selain ABG pasangan, terdapat lima pasangan tua.

"Setelah kami razia, mereka kami amankan ke kantor kami, untuk kami data dan kami sita dulu kartu identitasnya hingga mereka mendapat surat pengantar dari RT,RW dan kelurahan," terang Rudi Hariyadi Kabid Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang, ditemui seusai razia.


Razia ini digelar Satpol PP Kota Tangerang untuk menegakan,
Perda 8 tahun 2005 tentang pelarangan prostitusi di daerah Kota Tangerang. Pantauan TangerangNews.com, salah satu pasangan dilepas setelah menunjukan kartu identitas. Diduga kuat, pasangan itu adalah salah satu anggota DPRD Kota Tangerang. Namun, hal itu ditampik Rudi. "Kita semua mengakutnya, tidak ada yang kita angkut," terangnya.

Sementara itu, seorang pasangan bernama Zubaidah ,35, ketika diwawancara mengaku, dirinya tidak melakukan apa-apa di hotel itu. "Saya hanya ngadem, gara-garanya mobil saya mogok di dekat hotel, tidak lama saya telepon si aa, dan sambil mobil dibenerin saya dan si aa menunggu di kamar hotel," ujarnya. (DRA)

Tags