Selasa, 13 Mei 2025

Pemkot Tangerang Peroleh Bonus Rp28 Miliar

Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein(tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang, memperoleh dana insentif alias bonus dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 28 miliar, atas prestasi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah oleh BPK selama tiga tahun berturut-turut.

Itu  dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Harry Mulya Zein, saat acara wisuda mahasiswa STMIK Raharja, di Hotel Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (12/4).

"Pemkot Tangerang sudah dua kali mendapat dana insentif ini dari Kementerian Keuangan. Tahun lalu sebesar Rp 31 miliar, maka tahun ini Rp 28 miliar," ucapnya.

Menurut Harry, dasar pemberian bonus tersebut karena pemerintah pusat menilai pengelolaan keuangan pemkot Tangerang yang cukup baik. "Predikat WTP selama tiga tahun berturut-turut, menjadi penilaian utama. Tangerang ini dianggap sebagai kota nomor tiga terbaik dari seluruh kota/kabupaten di Indonesia dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan transparan," ucapnya.

Untuk tahun 2011 ini, ada dua kota dan kabupaten di Provinsi Banten yang memperoleh bonus tadi, yakni selain Kota Tangerang adalah Cilegon. "Pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang yang lebih besar dari rata-rata nasional, menjadi pertimbangan lain. Jika pertumbuhan ekonomi nasional enam persen, maka Tangerang sebesar tujuh persen," tandasnya.

Bonus yang diperoleh itu kata Harry, akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Karena saat ini masih ada sekolah yang rusak, atau fasilitasnya tidak lengkap. Sebagai kota pendidikan, Tangerang ini kata Harry, harus menjadi contoh bagi kota/kabupaten yang lain.

"Pendidikan ini sangat penting, karena itu dana insentif tadi akan dipakai untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah. Bukan untuk dibagi kepada pejabat Kota Tangerang dan PNS," ucapnya.(DRA)

Tags