Selasa, 13 Mei 2025

Sistim Pelayanan Digital KTP Kota Tangerang Jadi Pilot Project

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rina Hernaningsih( / )


 
TANGERANG-Pembangunan di Kota Tangerang, di era kepemimpinan Wali Kota Wahidin Halim menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dalam pelayanan publik, Pemkot Tangerang menjadi pilot project atau proyek percontohan sistem digital dalam pembuatan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik di tingkat daerah maupun nasional.
 
Sistem ini dilengkapi dengan komputerisasi, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) on line dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) online. Dengan sistem ini masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan tidak perlu menunggu waktu lama untuk memperoleh kebutuhan administrasi tersebut, karena sistem komputerisasi akan mempercepat dan memudahkan pendataan mulai dari pendaftaran hingga entri data.
 
Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rina Hernaningsih mengatakan, sistem tersebut saat ini telah dikembangkan, salah satunya di Kecamatan Pinang. Di lokasi pelayanan tersedia delapan loket dan para petugas yang selalu siap melayani masyarakat dalam hal pengurusan administasi.
 
“Sistem ini seperti sistem antrian di Bank, masyarakat tinggal datang ke loket sambil membawa kelengkapan administrasi. lalu disitu ada alat yang terdapat tombol pembuatan KTP, KK dan Kartu Multiguna. Kalau ingin membuat KTP, tinggal dipencet saja tombolnya. Lalu nanti keluar nomor antriannya. Jika nomor antrian sudah dipanggil, pemohon KTP langsung masuk ke ruangan lalu difoto. Tidak kurang dalam waktu 10 menit sudah jadi, tentunya tanpa biaya alias gratis,” katanya.
 
Menurutnya, system digital dalam pembuatan KK dan KTP ini baru diterapkan di Kecamatan Pinang. Rencananya, pada akhir tahun semua Kecamatan di Kota Tangerang sudah meneratpak sistem tersebut.
 
Rina menambahkan, Disdukcapil juga telah mensosialisasikan program e-KTP (KTP elektronik) dan administrasi lainnya yang rencanany akan diterapkan mulai bulan Agustus 2011. Selain itu, Pemutakhiran data atau validasi penduduk di masing-masing wilayah Kota Tangerang juga telah dilakukan. Menurutnya, saat ini pihaknya saat ini tinggal menunggu material e-KTP yang sedang ditenerkan di Kementerian Dalam Negeri.
 
“e-KTP ini dimaksudkan selain dalam rangka tertib administrasi kependudukan serta mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. Kita sudah siap untuk menerapkannya,” tuturnya.(Advetorial)

Tags