Senin, 12 Mei 2025

Tangsel Contoh e-KTP Kota Tangerang

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rina Hernaningsih( / )

TANGERANG-Panitia Khusus (Pansus) Administrasi Kependudukan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/5), melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Kunjungan tersebut dalam rangka mempelajari penerapan KTP elektronik (e-KTP) di Kota Tangerang yang dinilai dapat menjadi terobosan baru di Tangsel.

Hal itu dikatakan Ketua Pansus Kependudukan DPRD Kota Tangsel Bambang yang memimpin 11 orang rombongannya ke Kantor Disdukcapil. Menurutnya, Kota Tangerang dipilih sebagai tempat kunjungan karena pelayanan admisistrasi kependudukannya yang sudah bagus. “Kita banyak melihat melalui media-media tentang pelayanan kependudukan di Kota Tangerang. Karena kita nilai bagus, maka kita jadikan pertimbangan untuk mencoba mepelajadi dari Disdukcapil Kota Tangerang,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, program e-KTP menjadi salah satu acuan yang rencananya kan diterapkan di Tangsel pada tahun 2012. “Jadi kita mempelajarinya dulu, bagaimana system yang diguankan untuk penerapan e-KTP ini,” ungkapnya. Selain e-KTP, pihaknya juga mempelajari Perda tentang KTP gratis dan pelayanan KTP keliling yang berhsil diterapkan di Kota Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsing mengatakan, penerapan e-KTP ini merupakan program Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, sesuai UU no 23/2006. Kota Tangerang merupakan salah satu dari 329 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang dipersiapkan pemerintah pusat untuk penerapan e-KTP karena dianggap telah mampu oleh pemerintah pusat dalam mengelola dokumen kependudukan. “e-KTP ini rencananya kaan direalisasikan pada Agustus 2011,” ungkapnya.

Sedangkan terkait KTP gratis, Pemkot memberlakukan ini berdasarkan Perda no 4/2010 yang mengacu kepada UU 23/2006 tentang kependudukan. Untuk, mobil pelayanan KTP keliling yang sediakan Disdukcapil kota Tangerang. “Mobil ini bermanfaat untuk mempermudah masyarakat yang rumahnya jauh dari Kelurahan dan Kecamatan untuk memperpanjang KTP,” katanya.(RAZ)

Tags