TANGERANG-
Kepala Cabang PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Tangerang, Ricky Distawardana menyatakan, pihaknya sulit memenuhi tuntutan warga Pondok Bahar, Karang Tengah , Kota Tangerang yang meminta adanya jembatan layang di RT & RW 8.
“Untuk membangun jembatan sebagai akses jalan warga, bukanlah kewenangan PT Jasa Marga ,” ujarnya. Sebab, kata dia, itu adalah kewenangan Departemen Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Pekerjaan Umum. Tetapi PT Jasa Marga segara mengusulkan kepada pemerintah agar jalan layang bagi akses warga dibangun sepanjang 40 meter dari jalur A ke B, Jalan tol Jakarta-Tangerang.
Untuk mengatasi permasalahan banjir, bagi jalan warga. Pihaknya mengatasi banjir yang mengenangi perkampungan warga. PT Jasa Marga menyediakan alat penyedot gorong-gorong pada jalan yang telah menjadi terowongan.
Kemudian menyiapkan saluran air memadai sebagai aliran air hujan di sisi ruas empat jalur kanan dan empat jalur kiri jalan tol Jakarta-Tangerang yang sedang dibangun. Ini dimaksudkan agar air tidak lagi mengenangi jalan itu.
"Pelebaran ruas delapan jalan tol merupakan program pemerintah yang harus diselesaikan hingga Agustus 2011. Ditargetkan pelaksanaannya selama tujuh bulan,"kata Ricky. (DRA)
Tags