TANGERANG-Hubungan industrial kurang baik kini tengah terjadi, di PT Surya Renggo Container (SRC), Batu Ceper, Kota Tangerang. Sebanyak 300 buruh di perusahaan ini, berencana melakukan mogok kerja masal dalam waktu dekat ini, jika tuntutannya tidak dipenuhi oleh pihak managemen.
Rencana aksi mogok kerja itu, terungkap dalam pertemuan ratusan karyawan buruh di gedung Yayasan Anak Yatim di Gang Sawo III, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kemarin. Dalam pertemuan yang difasilitas Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) diperusahaan tersebut , para pekerja sepakat akan melakukan mogok kerja jika tuntutannya tidak dipenuhi oleh pihak perusahaa.
“Jika tuntutan kita tidak dipenuhi oleh pihak managemen kita akan melakukan mogok kerja,” kata Rudi, Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dipabrik yang memproduksi karton itu. Menurut Kubil yang juga pekerja di perusahaan tersebut, tuntutan para pekerja diantaranya kenaikan gaji sebesar 14,2 persen sesuai anjuran pemerintah serta hilangkan intimidasi terhadap para buruh oleh pihak managemen.
Selama ini, kata Kubil, panggilan akrab Rudi, mengenai kenaikan gaji sebesar 14, 2 persen sesuai anjuran pemerintah tak pernah dilaksanakan oleh pihak mangamen. Pihak managemen, lanjut Rudi, pihak perusahaan tidak menggunakan aturan tapi menggunakan inflansi. Para pekerja hanya menerima 7 persen, itupun tidak rata.
“Kita menutut kepada perusahaan agar memberikan hak kita sebagai buruh dan sesuai anjuran pemerintah. Kita juga menuntut kepada pihak managemen agar tidak melakukan intimidasi terhadap para pekerja. Sebelumnya kerap terjadi intimidasi yang dilakukan oleh pihak mangamen,” terang Kubil.
Meski demikian, masih kata kubil, pihaknya kini tengah menunggu hasil dari kesepakatan antara buruh dan managemen, beberapa waktu lalu. Dimana dalam surat kesepakatan SPSI di perusahaan tersebut serta beberapa perwakilan buruh, pihak managamen akan melakukan investigasi terlebih dahulu.
“Pihak mangeman akan melakukan investigasi terlebih dahulu sampai tanggal 16 Mei mendatang di internal. Yang jelas kita tetap pada tuntutan sesuai kesepakatan bersama. Kita akan mengawal investigasi mereka,” ungkap Kubil. (DRA)
Tags