Senin, 6 Mei 2024

Kasus Tindak Pidana Pemilu Dilimpahkan Kejari

( / )

TANGERANGNEWS-Kasus tindak pidana Pemilu yang melibatkan caleg dari Partai Demokrat atas nama Laode Miani, telah dilimpahkan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Legislatif 2009 Kota Tangerang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Wakasat Polres Metro Kota Tangerang AKP Zulkifli mengatakan, kasus tersebut akan segera dituntaskan karena merupakan kasus pidana pemilu. Pasalnya, jika dibiarkan berlanjut, kasus yang sudah masuk dalam proses tingkat 1 tersebut, ditakutkan akan menguap tanpa ada kejelasan hukum bagi pelakunnya. ”Kita memang sedang melimpahkan kasus ini ketingkat 1 untuk segera dituntaskan, karena kalau terlalu lama nanti hanya berakhir dengan klarifikasi,” ungkapnya, hari ini. Zulkifli menambahkan, dari berapa banyak kasus terkait yang ditangani oleh Polresta, diakuinya hanya kasus Laode saja yang berhasil diantarkan Panwaslu Kota Tangerang hingga tingkat pengadilan. Sementara beberapa kasus lainnya terpaksa di kembalikan ke Panwaslu karena bukti-bukti yang dijadikan acuan tidak lengkap.(rangga)
Tags