Jumat, 27 Juni 2025

Perayaan Imlek, 727 Personel Gabungan Amankan 30 Vihara dan Klenteng di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 727 personel keamanan gabungan disiagakan guna mengamankan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Adapun rincian personel gabungan ini terdiri dari 209 dari  Polres Metro Tangerang Kota, 88 TNI, 181 Satpol PP dan Dishub Kota Tangerang, 62 Pengamanan Dalam (Pamdal) Vihara dan 187 Gabungan Kelompok Masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 209 personel Polres merupakan gabungan dari personel di tingkat Polres dan masing-masing Polsek. 

Terdapat 43 Vihara dan Klenteng berada di wilayah hukumnya. Namun hanya 30 Vihara maupun Klenteng yang melaksanakan Ibadah Imlek pada pada 10-11 Desember 2024.

"Seluruh personel telah diploting sesuai kebutuhan dengan tingkat kerawanan gangguan Kamtibmas dan memiliki jumlah jamaat yang besar," ungkapnya Jumat 9 Februari 2024.

Dalam pengamanan, pihaknya memastikan petugas menggunakan Metal Detektor dan memeriksa CCTV berfungsi di tiap Vihara maupun Klenteng.

Kemudian, petugas juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan masyarakat umum saat memasuki Lokasi peribadatan.

Selain itu, mengantisipasi kerumunan warga pada saat bakti sosial, misalnya pembagian sembako oleh panitia ibadah.

"Kita juga mengantisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, termasuk aksi kejahatan seperti curanmor, pecah kaca, pungli termasuk kemacetan lalulintas di sekitar rumah ibadah," papar Kapolres.

Diharapkan dengan penempatan ratusan personel tersebut warga yang merayakan Imlek dan libur panjang sejak kemarin Kamis 8 Februari 2024, hingga Minggu 10 Februari 2024, nantinya dapat merasa aman, nyaman dan tenang.

"Tentunya, kita imbau masyarakat tetap selalu menjalin persaudaraan dan toleransi antar umat beragama. Saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan," pungkas Kapolres.

Sebagai informasi, 30 Vihara dan Klenteng yang melaksanakan ibadah Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 tersebut, berada di wilayah Hukum Polsek Sepatan, Polsek Neglasari, Polsek Tangerang, Polsek Pinang,  Polsek Teluknaga, Polsek Benda dan Polsek Cipondoh.

Tags