Minggu, 5 Mei 2024

Sekolah Digembok, Siswa di Kota Tangerang Belajar di Musholah

Para siswa belajar di Mushola(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Islahuddiniyah, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, tidak bisa belajar di sekolah karena disegel oleh seseorang yang mengaku ahli waris tanah sekolah tersebut. Akibatnya, para siswa terpaksa belajar di Mushola dan teras rumah warga di dekat Madrasah.

 Wakil Kepala Sekolah Al-Islahuddiniyah Rahmat mengatakan, penyegelan ini dilakukan oleh H Matali yang mengaku sebagai pemilik tanah wakaf, pada dua hari yang lalu. Matali menggembok semua pintu masuk sekolah sehingga guru dan siswa tidak dapat masuk. “Akhirnya kita gunakan tempat darurat seperti mushola dan teras rumah warga supaya siswa bisa tetap belajar,” tuturnya, Kamis (26/5).
 
 Rahmat menjelaskan, awal permasalahan ini terjadi sejak tahun 2007 lalu. Matali mengaku sebagai ahli waris tanah wakaf kakeknya Ridi bin Ridun, meminta kembali tanah seluas 1010 meterpersegi tersebut. Padahal, tanah itu telah diwakafkan Ridi sejak tahun 1949 untuk dibangun Madrasah dan mushola.
 
 “Matali mau menguasai sisa tanah kosong seluas 150 meter persegi yang belum dibangun. Kita menolak menyerahkan tanah ini, karena berdasarkan UU No 41/2004 tentang pewakafan, tanah yang telah diwakafkan tidak bisa dimiliki kembali atau dijual si pemilik tanah,” ungkapnya.
 
Menurutnya, masalah ini sudah coba diselesaikan bersama dengan disaksikan pihak Kepolisian, Kecamatan dan masyarakat, namun tidak mencapai kesepakatan. Bahkan pihak Yayasan MI Al-Islahuddiniyah ingin menyelesaikannya lewat meja hijau, tapi pihak ahli waris tidak menginginkannya. “Kemudian, ahli waris meminta sekolah diliburkan sampai masalah selesai, tapi kita tidak hiraukan. Akhirnnya pada Selasa kemarin dia langsung menyegel sekolah,” tutur Rahmat.
 
 Kepala Yayasan MI Al-Islahuddiniyah Nur Hasan mengatakan, sekolah ini telah dibangun sejak tahun 1949. Kini ada sebanyak 237 siswa di selokah tersebut. Menurutnya, jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan para siswa tidak akan konsentrasi dalam melaksanakan ujian semester pada tanggal 6 Juni mendatang.
 
“Untuk itu kita laporkan masalah ini ke Polisi dan Kementerian Agama Kota Tangerang. Diharapkan masalah ini bisa cepat selesai, agar siswa bisa belajar dengan tenang di kelas,” katanya.(RAZ)

Tags